Selasa, 04 Oktober 2016

Anda termasuk salah satu orang ini:
  • Sedang butuh dana untuk membuka usaha atau mengembangkan usaha yang ada
  • Sedang butuh dana untuk membayar biaya pendidikan, biaya rumah sakit, biaya renovasi rumah, dll
  • Sedang butuh dana untuk keperluan pribadi yang sangat mendesak
BPR DBL siap membantu Anda untuk mengatasi masalah tersebut! Dengan mendapatkan Pinjaman Dana Tunai Jaminan Sertifikat dari kami, Anda bisa menggunakan dana tersebut untuk keperluan:
  • Mengembangkan usaha Anda
  • Membayar biaya pendidikan, biaya rumah sakit, biaya renovasi rumah, dll
  • Memenuhi keperluan pribadi yang sangat mendesak, atau
  • Untuk apa saja
Anda akan mendapat solusi paling tepat dan cepat berupa Pinjaman Dana Tunai dengan cara menjaminkan Sertifikat Rumah Anda, dengan syarat:
  • Sertifikat Rumah atau Tanah Atas Nama Pemohon
  • Akses Jalan Bisa Dilewati Kendaraan
  • Lokasi Rumah atau Tanah Tidak Dekat dengan Kuburan
Adapun persyaratan untuk mengajukan Pinjaman Dana Tunai Jaminan Sertifikat dan AJB di BPR DBL adalah:
  • Usia Minimal 21 – 65 Tahun
  • Fotocopy KTP Suami-Istri, Kartu Keluarga, Surat Nikah dan NPWP
  • Fotocopy Sertifikat (SHM/SHGB), IMB, PBB 3 Tahun Terakhir
  • Fotocopy SIUP, TDP, SKU, Surat Keterangan Kerja (Jika Ada)
  • Fotocopy Slip Gaji dan Rekening Tabungan
Data Jaminan SHM/SHGB/:
  • a/n Pemohon
  • a/n Suami atau Istri
  • Kondisi jaminan tidak masuk mobil maximal 50 juta
  • Untuk proses ahli waris hanya satu orang tidak bisa lebih dan apabila telah disetujui komite pemohon mengurus proses ahli waris sampai kecamatan dengan sendirinya.
Kondisi Jaminan SHM/SHGB/:
  • Tidak dekat makam
  • Tidak dekat dengan sungai atau kali
  • Tidak dibawah SUTET
  • Ada jalan umum bukan jalan keluarga
  • Kondisi jaminan tidak helikopter
Hal-hal yang dapat menghambat proses pencairan dana:
  • KTP Sudah Kadaluwarsa
  • Status Cerai Namun di KTP Masih Tertulis Menikah
  • Data di Kartu Keluarga Berbeda dengan di KTP
  • Sertifikat Bukan Atas Nama Pemohon
Jika semua persyaratan telah Anda siapkan, segera hubungi kami di 082165153715 

Selasa, 09 Agustus 2016

Kami Perusahaan Pembiayaan Non Bank Yang Memberikan Pinjaman Dana Tunai Jaminan Sertifikat Rumah Dan Ruko Hanya Area JABODETABEK, LEGALITAS PERUSAHAAN TERDAFTAR DI DEPKEU : NO.KEP 003 KM.6/2004 . Plafon Pinjaman Mulai Dari 25 Juta Sampai 5 Milyar. Berminat Hub : 082165153715 
atau PIN : 5D649F81 

Pinjaman Dana Tunai Jaminan Sertipikat Rumah Dan Ruko Non BI Checking

  
KAMI MEMBERIKAN PINJAMAN :
DANA TUNAI JAMINAN SERTIFIKAT RUMAH DAN RUKO
UANG TUNAI AGUNAN SERTIFIKAT SHM DAN SHGB
DANA CEPAT TANPA BI CHECKING

KAMI MEMBERIKAN SOLUSI SOAL KEUANGAN ANDA

JAMINKAN SERTIFIKAT RUMAH DAN RUKO ANDA MAKA ANDA AKAN MENDAPATKAN APA YG ANDA BUTUHKAN.
PERSYARATAN SANGAT MUDAH
BUNGA BERSAING DENGAN PEMBIAYAAN LAINNYA
ADA CASHBACK 3%  S/D 6%  PERTAHUN

SYARAT-SYARAT PENGAJUAN AWAL
*  FOTO COPY : KTP SUAMI & ISTRI, SURAT NIKAH, KK
*  FOTO COPY  : NPWP, REKENING TABUNGAN, 
*  FOTO COPY  : SERTIFIKAT SHM / SHGB, PBB, IMB
*  FOTO COPY  : SLIP GAJI ATAU SKU / SKDU.

SYARAT DAN KETENTUAN YANG BERLAKU
* USIA PEMOHON PINJAMAN MAKSIMAL 65 TAHUN SELESAI KREDIT
* PEMOHON PINJAMAN HARUS ATAS NAMA DI SERTIFIKAT
* HANYA AREA JABODETABEK ( JAKARTA,BOGOR,TANGERANG,BEKASI )

KEUNTUNGAN MENGAJUKAN KREDIT DI KAMI
1. DAPAT CASHBACK 6% PERTAHUN JIKA ANGSURAN TEPAT WAKTU.
2. DEBITUR DAN JAMINAN DI ASURANSIKAN.
3. PROSES CEPAT, AMAN, TIDAK PERLU PAKAI RIBET.
4. PELUNASAN DI PERCEPAT MAKA BUNGA BERJALANNYA HILANG.

Jumat, 27 Mei 2016

KAMI DARI PEMBIAYAAN DENGAN JAMINAN SERTIFIKAT


Kami saat ini membantu pembiayaan di daerah JABODETABEK, mempunyai banyak kantor cabang dan kantor unit pembantu.
Perusahaan Pembiayaan yang Bergerak membiayai konsumen :
1. Renovasi Rumah
2. Pernikahan
3. Modal usaha
4. DLL

Bentuk Jaminan yang bisa di Agunkan adalah:
1. Sertifikat Hak Milik (SHM) Rumah / toko / Ruko
2. Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Rumah/ Toko/ Ruko yang masih hidup masa berlakunya.

Kriteria Calon Nasabah yang bisa diproses adalah :
1. Pemohon yaitu Nama dari Pemegang hak ( SHM/SHGB )
2. Pemohon berusia tidak lebih dari 64 tahun
3. Sertipikat Atas Nama Pemohon Sendiri

Persyaratan untuk Pengajuan pinjaman adalah :
1. Foto copy KTP suami / istri
2. Foto copy kartu keluarga
3. Foto copy surat nikah
4. Foto copy sertifikat ( SHM / SHGB )
5. Foto copy PBB
6. Foto copy rekening listrik
7. Pas foto 4X6 suami / istri
8. Materai 6000 sebanyak 1 lembar

Kriteria Jaminan :
1. Rumah Perumahan
2. Rumah Mewah
3. Ruko
4. Rumah Komplek
5. Rumah Kavling 

SOLUSI KEUANGAN TANPA BI CHEKING

Keunggulan Kredit :
1. Tanpa BI Checking
2. Proses Cepat
3. Suku Bunga Bersaing
4. Tenor / Jangka Waktu Kredit 1 sd 4 Tahun
5. Cash back pertahun yang ditetapkan berdasarkan plafond
6. Bila Pelunasan Diawal Bunga Hilang
7. Proses Pengajuan Kredit Ditangani Dengan Marketing Yang Handal
8. Aman Mudah Resmi Dan Terpercaya
Keamanan Pemohon & Objek Jaminan :
1. Kami Perusahaan Finance Resmi Yang Terdaftar di APPI (Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia)
2. Pengawasan Oleh Lembaga OJK ( Otoritas Jasa Keuangan )
3. Izin Usaha dari Menteri Keuangan No. 407/ KMK.017/1994 Tentang Pemberian Izin Usaha Lembaga Pembiayaan Tanggal 26 Januari 2004
4. Perjanjian Akad kredit dilakukan dengan NOTARIS
5. Pemohon dan Agunan di Asuransikan (Asuransi Jiwa dan Asuransi Kebakaran)
6. Penyimpanan Sertipikat Dijamin Keamanannya (Safety BOX)
Untuk nasabah yang bermasalah dengan BI Checking, sudah mengajukan di Perbankan dan selalu ditolak, hal ini kami bisa bantu.

**Dapatkan penghasilan tambahan dengan menjadi mediator kami anda cukup mereferensikan Nasabah kepada kami yang butuh dana tunai dengan jaminan sertifikat rumah,Untuk yang berminat menjadi broker / Mediator bisa hubungi nomer diatas.

Hubungi Kami di 
NO / WA : 082165153715
PIN BB : 5D649F81